Sunday, July 5, 2015

Lima Tingkah Orang Indonesia Saat Ditilang Polisi

Tilang merupakan akronim dari bukti pelanggaran yang biasanya dilakukan aparat kepolisian   untuk menertibkan lalu lintas. Selain kemacetan, aktivitas razia kendaraan yang berakhir dengan penilangan merupakan hal yang sangat dihindari. Jika kendaraan tidak lengkap, alhasil pengendara harus siap berhubungan dengan hukum dan mengeluarkan biaya sebagai denda.

Meski begitu, masih banyak masyarakat kita yang dengan sengaja tidak mematuhi peraturan di jalan raya. Meski dengan mudah melakukan pelanggaran, beberapa diantaranya tetap saja melakukan upaya   untuk membela diri juga cukup tinggi. Berbagai cara dilakukan agar bisa lolos dari jeratan tilang polisi. Berikut ini lima tingkah orang Indonesia saat ditilang polisi

1. Pura-pura lupa membawa kelengkapan kendaraan
Biasanya tindakan awal polisi ketika memberhentikan kendaraan adalah meminta pengendara untuk menunjukan surat-surat kelengkapan kendaraan. Polisi akan menanyakan Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) serta Kartu Tanda Penduduk (KTP).  Bagi mereka yang tidak memiliki atribut lengkap, biasanya akan berpura-pura lupa membawa kelengkapan tersebut. Padahal bisa saja mereka memang tidak memiliki surat-surat berkendara yang lengkap

“Wah perasaan sudah saya bawa pak, waduh dimana tadi ya” kalimat ini kerap kali didengar pihak kepolisian  ketika menggelar razia. Namun poilisi tentu saja tidak mempercayai begitu saja dan akan tetap menilang mereka.

2. Mencari Bekingan
Tidak mau mengakui kesalahan, begitulah sikap dari sebagian masyarakat kita. Aktivitas mencari bekingan bertujuan untuk menggertak petugas dengan cara menelepon para aparat yang pangkatnya lebih tinggi dari petugas yang menilang  mereka. Tindakan ini biasanya disertai dengan ancaman kepada petugas, jika petugas berani menilang maka mereka akan dilapor dan segera dipecat langsung oleh petingginya. Tidak jarang ini menciutkan nyali petugas ketika mendengar saudara dari target tilang adalah petinggi mereka.

3. Berakting
Tidak hanya artis yang pintar berakting, masyarakat pun terpaksa berakting jika dalam kondisi terdesak akan ditilang. Mereka mengeluarkan jurus berkaca-kaca disertai wajah memelas untuk mengelabuhi petugas. Tapi, polisi lalu lintas sudah belajar banyak dari pengalaman dan tidak akan tertipu dengan penampilan si pengendara nakal.

4. Mengaku Wartawan
Wartawan dengan kartu persnya biasanya akan dengan mudah lolos dari jeratan penilangan. Biasanya polisi memahami pekerjaan wartawan yang harus mewawancari para pejabat penting sehingga harus tepat waktu ditempat, sehingga jarang melakukan pemeriksaan kendaraan. Namun hal ini terkadang juga dimanfaatkan oleh pengendara nakal yang tidak memiliki kelengkapan. Bahkan mereka rela membuat kartu pers ‘bodong’ hanya demi lolos dari jeratan aparat saat berlalu lintas. Dengan mengaku-ngaku akan mewawancari gubernur atau walikota, maka aparat dengan cepat memberikan mereka jalan.

5. Meminta Damai Ditempat
Inilah tindakan yang tidak disukai masyarakat, tapi dilakukan ketika dalam kondisi kena tilang. Suap, menjadi hal yang dihujat oleh masyarakat namun mereka juga melakukannya. Masyarakat membenci para koruptor yang mau disuap atau melakukan penyuapan dan meminta penegak hukum menindak tegas. Namun disisi lain mereka ingin ‘damai ditempat’ ketika ditilang polisi.

Hayoo, yang nomor berapa tindakan yang anda lakukan untuk lolos dari penilangan? Semoga tidak termasuk dalam lima hal di atas ya, dan kita termasuk dalam generasi anti suap, anti membela diri untuk hal yang salah. Ingatlah bahwa kegiatan menyuap yang dihalalkan hanya satu, yaitu menyuap bayi...Terimakasih sudah membaca. ***

Advertiser